Latest News

Showing posts with label KPK. Show all posts
Showing posts with label KPK. Show all posts

Monday, 4 May 2015

Kepada Rekannya di KPK, Novel Pesan Jangan Takut Lawan Mafia Hukum

Kompas.com/Robertus BelarminusPenyidik KPK Novel Baswedan tiba di lingkungan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5/2015).

Kepada Rekannya di KPK, Novel Pesan Jangan Takut Lawan Mafia Hukum

Penyidik KPK Novel Baswedan menyiratkan adanya upaya kriminalisasi dalam kasusnya. Meski demikian, ia berpesan kepada sesama rekannya di KPK agar tak perlu khawatir dalam upaya penegakan hukum. 

Terlebih, apabila yang mereka lawan adalah para mafia hukum. "Jangan takut untuk menegakkan kebenaran, jangan takut berjuang untuk menegakkan hukum dengan cara-cara yang baik," kata Novel saat dijumpai di kediamannya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015). 

Ia meyakini bahwa penanganan kasusnya saat ini tidak terlepas dari sejumlah kasus besar yang pernah ia tangani sebelumnya. Meski demikian, ia merasa tak perlu khawatir atau ragu dengan segala bentuk ancaman yang ia terima. 

Bagi dia, ancaman tersebut merupakan risiko sebuah pekerjaan. "Tidak peduli dengan mafia hukum, dengan kekuatan apapun kalaupun seumpamanya kita sudah berbuat baik tetapi dihinakan oleh orang lain tidak usah khawatir bukan kehinaan yang akan kita peroleh, Allah SWT akan memberikan kita kemuliaan, dan jangan takut tetap semangat," ujarnya. 

Novel yang sebelumnya sempat ditangkap penyidik Ditreskrimum Bareskrim Polri ini menuturkan, banyak aparat penegak hukum yang berintegritas tinggi, baik itu di Polri, kejaksaan maupun KPK. Karena itu, ia mengajak agar seluruh aparat dapat menegakkan hukum dengan baik.

Source : http://nasional.kompas.com/read/2015/05/03/20493391/Kepada.Rekannya.di.KPK.Novel.Pesan.Jangan.Takut.Lawan.Mafia.Hukum?utm_campaign=related_left&utm_medium=bp&utm_source=news

"Kalau Benar Kasus Novel Kriminalisasi, Maka Hancur Polri"

KOMPAS/ALIF ICHWANPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (berbaju putih), di dampingi juru bicara KPK, Johan Budi SP, berdiskusi dengan media yang diselenggarakan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2013). Diskusi yang disampaikan oleh Novel mengangkat tema"Peningkatan Kapasitas Media dalam Pemberantasan Korupsi" dan juga memaparkan proses penyelidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh KPK.

"Kalau Benar Kasus Novel Kriminalisasi, Maka Hancur Polri"

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Umar Husin mengatakan, Polri harus membuktikan bahwa penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan murni karena terdapat unsur pelanggaran hukum, bukan upaya kriminalisasi.
Menurut dia, institusi Polri akan tercoreng jika terbukti ada kesengajaan untuk menjatuhkan Novel.
"Polisi sudah sering dituduh melakukan kriminalisasi. Kalau sampai benar kasus Novel kriminalisasi, maka hancur Polri," ujar Umar dalam diskusi bersama Smart FM di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Umar mengatakan, perlu ada barometer untuk mengukur keabsahan proses hukum yang dilakukan penegak hukum, bisa dengan lembaga internal mau pun eksternal. Di internal kepolisian, pengaduan bisa disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum.
"Perlakuan penyidik yang tidak sesuai aturan pernah kami laporkan ke instansi internal. Biasanya direspons dan diadakan gelar bersama," kata Umar. (baca: Buat Petisi, Istri Novel Minta Jokowi, Badrodin, Ruki Bebaskan Suaminya)
Namun, Umar mengakui bahwa kemungkinan masyarakat akan pesimistis jika dugaan pelanggaran tersebut diadukan ke internal Polri. Alasannya, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.
Oleh karena itu, Umar menyarankan Novel mengajukan upaya hukum dari eksternal, yaitu lewat praperadilan. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)
"Sebaiknya Novel lakukan praperadilan biar jelas kalau salah, salahnya di mana. Itu lah fungsi praperadilan, untuk mengoreksi proses hukum yang berjalan," ujar Umar. (baca: Novel Dibawa ke Jakarta Pakai Pesawat Kepolisian)
Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebelumnya mengatakan, pengusutan kasus Novel merupakan berdasarkan permintaan dari keluarga korban. (baca: Kabareskrim Sebut Novel Ditangkap Agar Kasusnya Tidak Kadaluwarsa)
Ia menuturkan, pihaknya ingin agar penanganan kasus itu cepat selesai. Pasalnya, kasus Novel akan kadaluwarsa pada 2016 mendatang apabila tidak segera diselesaikan.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)
Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.
Source : http://nasional.kompas.com/read/2015/05/02/14471431/.Kalau.Benar.Kasus.Novel.Kriminalisasi.Maka.Hancur.Polri



Saturday, 2 May 2015

Ini daftar kebohongan Polisi, terutama Komjen Budi Waseso:

Kasus kriminalisasi terhadap Novel Baswedan. [Istimewa]


Ini daftar kebohongan Polisi, terutama Komjen Budi Waseso:
NOPERNYATAAN POLISIFAKTA SEBENARNYA
1
Kami menelepon pengacara Novel Baswedan, tapi tidak ada tanggapan.
Sejak pukul 02.30 WIB Tim Kuasa Hukum sudah ada di Bareskrim, tetapi tidak diberi akses, tidak diberitahu lokasi Novel.
2Tidak ada penahanan, yang ada penangkapan selama 1x24 jam.
Ada penahanan. Bahkan sejak kemarin surat penahanan sudah ada. Lewat media surat telah diperlihatkan.
3
Sebanyak 25 lawyer ingin ikut rekonstruksi di Bengkulu.
Tidak ada lawyer yang ingin ikut rekonstruksi dengan biaya polisi. Posisi lawyer menolak rekonstruksi karena sewaktu kejadian Novel tidak ada.
4
Penyidik sampaikan rekonstruksi pukul 09.00 pagi.
Rekonstruski akan dilakukan pada malam 1 Mei, tetapi batal karena hujan.
5
Novel punya empat rumah mewah di Kelapa Gading.
Novel hanya punya 1 rumah seluas 105 M2, muat satu mobil di garasi , jalan masuk rumah sempit. Dibeli seharga Rp 385 juta. Total plus bangunan Rp 600 juta.
6Novel ditangkap karena mangkir dua kali pemeriksaan.
Novel tidak hadir karena perintah pimpinan dan tugas di KPK. Ada surat pimpinan KPK ke Mabes Polri.
7
Tidak ada surat penggeledahan ke rumah Novel Baswedan dan penyitaan barang-barang pribadi milik Nove, istri dan anak-anaknya. Surat penyitaan pun tidak disiapkan.


Source : http://sp.beritasatu.com/home/ini-tujuh-daftar-kebohongan-polri-dalam-kasus-novel-baswedan/85886

"Novel Baswedan Ini seperti Bancakan"



"Novel Baswedan Ini seperti 
Bancakan"
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dinilai sengaja tidak segera menyelesaikan kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Padahal, kasus ini telah muncul sejak 2012 lalu.
"Novel Baswedan ini kalau saya melihatnya seperti bancakan. Artinya titik yang sengaja dipelihara untuk diganggu setiap polisi punya problem dengan KPK," kata anggota tim hukum Novel, Haris Azhar saat diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Menurut dia, jika memang ada niat dari Polri untuk menyelesaikan kasus Novel, seharusnya telah dirampungkan sejak polemik antara KPK-Polri terkait penanganan kasus mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Namun kenyataanya, Polri tak kunjung menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi Novel Baswedan ini dibiarkan di KPK, tidak diminta balik ke Mabes Polri, tapi kasusnya dibiarkan saja," ujarnya. (baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Lepaskan Novel)
Lebih jauh, Koordinator Badan Pekerja Kontras itu mengatakan, Polri memang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelesaikan kasus Novel. Hal itu sesuai dengan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum.
"Tapi, kalau begini caranya hukum dipakai untuk menciptakan ketidakteraturan, law enforcement disorder atau police disorder. Pertanyaan saya bagaimana menyelesaikan?" tandasnya.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebelumnya mengatakan, pengusutan kasus Novel merupakan berdasarkan permintaan dari keluarga korban. (baca: Kabareskrim Sebut Novel Ditangkap Agar Kasusnya Tidak Kadaluwarsa)
Buwas menuturkan, pihaknya ingin agar penanganan kasus itu cepat selesai. Pasalnya, kasus Novel akan kadaluwarsa pada 2016 mendatang apabila tidak segera diselesaikan.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)
Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Friday, 1 May 2015

Penangkapan Novel KPK Jadi Trending Topic di Jagat Maya

Penangkapan Novel KPK Jadi Trending Topic di Jagat Maya

Dua Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Johan Budi melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Indriyanto Seno Aji siap mengundurkan diri jika Novel tetap ditahan, sementara empat pimpinan lainnya sedang mempertimbangkan langkah yang sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Penangkapan Novel KPK Jadi Trending Topic di Jagat Maya

Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jumat dini hari tadi, 1 Mei 2015, langsung menjaditrending topic di jagat maya. Berdasarkan catatan mitra Twitter untuk menganalisasi aktivitas di jagat maya, Topsy, sampai pukul 17.07 WIB sore ini, Jumat, 1 Mei 2015, frasa Novel Baswedan sudah 93.547 kali disebut.

Salah satu netizen yang membincangkan penangkapan Novel adalah pakar ilmu komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando. Lewat akun @adearmando1, Ade mencuit, “JK bilang, soal Novel ini kasus biasa dan jangan halangi polisi. Kok kesannya JK menusuk Jokowi dari belakang?” (Baca: Jokowi Minta Novel Tak Ditahan, Budi Waseso: Jangan Lebay!)

Cuitan Ade itu mengomentari warta dari sebuah situs berita yang menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penangkapan Novel sebagai kasus biasa. Sebelum JK berkata begitu, Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk melepas Novel.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud Md., juga tak ketinggalan mencuit soal Novel. Lewat akun @mohmahfudmd, Mahfud mencuit, “Sy baru mendarat stlh terbang dari Beijing seharian, sdh diserbu dgn prtanyaan ttg penangkapan Novel Baswedan. Sy tak tahu, mau nanya juga.” (Baca pula: Kronologi Penangkapan Novel Baswedan Versi Istrinya)

Ada pula cuitan yang mengajak netizen menandatangani petisi pembebasan Novel. Anak mantan Presiden Abudurrahman Wahid, Alissa Wahid, yang juga kerap terlibat dalam gerakan ativisme sosial, mencuit lewat akun @AlissaWahid, “Tuips, suarakan dukunganmu untuk bebaskan #NovelBaswedan & stop kesewenangan POLRI.” Cuitan itu disambung dengan web addres petisi yang dibuat di situs Change.org. Alissa, oleh istri Novel, Rina Emilda, diakui sebagai orang yang membantu membuat petisi itu.

Jumat dini hari, Novel ditangkap di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia dijerat kasus dugaan penganiayaan tersangka pencurian sarang burung walet saat Novel bertugas di Kepolisian Daerah Bengkulu pada 2004. Polisi pernah berusaha menangkap Novel pada 2012 untuk kasus serupa. Saat itu Novel memimpin penyidikan korupsi simulator SIM yang menjerat eks Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

KHAIRUL ANAM
Source : http://www.tempo.co/read/news/2015/05/01/063662691/Penangkapan-Novel-KPK-Jadi-Trending-Topic-di-Jagat-Maya

JK Anggap Kasus Novel Hal Biasa

JK Anggap Kasus Novel Hal Biasa

Sejumlah alumni dari berbagai Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK) membawa spanduk bertuliskan "Save KPK" saat melakukan aksi solidaritas di depan Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Mereka mengecam prilaku kepolisian yang menangkap penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri pada Jumat dini hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

JK Anggap Kasus Novel Hal Biasa

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menganggap kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, merupakan hal biasa. Walaupun begitu, dia meminta Polri bertindak transparan dalam menangani kasus ini. 

"Ini kan perkara biasa," kata JK setelah bertemu dengan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2015. Menurut dia, sebagai penegak hukum, polisi tentu tak boleh berdiam diri ketika ada masalah. "Kalau tak diperiksa, salah. Tapi, kalau diperiksa, disalahkan. Jangan salahkan polisi seperti itu." 

Novel ditangkap di rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat dinihari pukul 00.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam, Novel ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia kemudian dibawa ke Bengkulu untuk rekonstruksi kasus lamanya.

Kasus yang menjerat Novel bermula ketika menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Dia terjerat kasus penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet. Novel disebut menembak dan menyiksa pencuri itu. Kasus itu telah diproses aparat setempat.

Selain harus transparan, dalam menyelesaikan kasus ini, JK meminta polisi menghindari upaya kriminalisasi. Di sisi lain, dia berpandangan bahwa institusi apa pun di Indonesia tak boleh ada yang merasa kebal hukum. 

JK mencontohkan Polri. Menurut dia, Polri sudah terbukti tak kebal hukum. Sebagai buktinya, jenderal berpangkat pernah tersangkut masalah hukum dan diusut. "Memang tak kebal, tapi sekali lagi harus transparan."

FAIZ NASHRILLAH‎ : 

Source: 
http://www.tempo.co/read/news/2015/05/01/078662694/JK-Anggap-Kasus-Novel-Hal-Biasa

Johan Budi: Lima Pimpinan KPK Mundur jika Novel Ditahan

Kompas.com/SABRINA ASRIL(Dari kiri ke kanan) Wakil Ketua KPK sementara Indriyanto Seno Adji, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua sementara KPK Zulkarnain usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015).


Johan Budi: Lima Pimpinan KPK Mundur jika Novel Ditahan


Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengundurkan diri dari jabatannya jika penyidik KPK, Novel Baswedan, ditahan oleh Bareskrim Polri. Hal itu dikatakan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015). (Baca: Lima Pimpinan KPK Siap Jadi Jaminan jika Novel Ditahan)

"Ada wacana tidak hanya satu, tapi lima pimpinan KPK bisa saja mundur apabila penahanan masih dilakukan," kata Johan.

Ia menjelaskan, kelima pimpinan KPK sudah menandatangani surat jaminan yang dikirimkan ke Mabes Polri agar Novel tidak ditahan. Pimpinan menjamin Novel tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya sehingga penahanan tidak diperlukan.

"Saya berharap Pak Kabareskrim untuk juga memberi ruang bagi pimpinan KPK menjadi penjamin agar tidak ditahan. Kalau sudah dijamin ternyata diacuhkan begitu saja, kembali ke sikap pimpinan masing-masing," kata Johan.

Plt Wakil Ketua KPK lainnya, Indiarto Seno Adji, menyatakan kesiapannya untuk mundur jika Novel ditahan. Sebagai pimpinan, dia mengaku bertanggung jawab penuh terhadap Novel ataupun pegawai KPK lainnya yang mengalami masalah hukum.

"Saya kira tidak hanya Pak Anto, nanti bisa saja kita semuanya mundur, seolah pimpinan KPK ini tidak ada artinya dalam konteks ini. Saya kira itu tidak rumor," tambah Johan, menimpali pernyataan Indiarto.

Source: http://nasional.kompas.com/read/2015/05/01/11413971/Johan.Budi.Lima.Pimpinan.KPK.Mundur.jika.Novel.Ditahan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Friday, 20 February 2015

"KEEP STRONG, OPENG!!!"



"KEEP STRONG, OPENG!!!"

OPENG, begitulah panggilanmu, Seorang anak 'kolong',
yg ditinggal 'pergi' sang Ayah, saat usia masih kanak-kanak.

Dibesarkan seorang Ibu bernama Maryam,
yg mendidik dan mengajarkan nilai-nilai kejujuran dari sebatang kapur tulis.

OPENG, anak kolong,
tumbuh dewasa dan menjadi aktivis,
Kritikan pedasnya terhadap kasus korupsi, suka membuat panas kuping pejabat dan penegak hukum.

OPENG, anak kolong yg semula dipandang enteng.
Sebelum sejarah menulis dengan tinta emas,
bahwa PEMBERANTASAN KORUPSI di Indonesia bukanlah MITOS!

Openg anak kolong,
ketika akhirnya terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah,
banyak 'sumbangsih' yg telah kau berikan,
Menangkap para BANDIT berseragam Parpol dan Penegak Hukum.

Openg anak kolong,
Sungguh TRAGIS nasibmu,
Disaat kau berhasil mencatat satu prestasi lagi,
menetapkan tersangka
kepada seorang Jenderal Polisi yg akan diajukan sebagai calon pemimpin Polri.

Namamu di 'kebri' habis-habisan,
Juga rekan seperjuanganmu,
Dengan tuduhan 'Dosa masa lalu'
Openg anak kolong,
Akhirnya 'terusir' dari KPK.
Tempat yg 'membesarkanmu'
Tempat asa jutaan rakyat Indonesia, yg merana karena KORUPSI!

Openg anak kolong,
Diberhentikan sementara,
Menerima. dengan iklas,
Dengan kepala tegak.
Bukan karena sangkaan kasus yg ditujukan kepadanya,
Tapi karena sikap ksatria seorang penegak hukum yg taat hukum.

Lantas, apakah KPK akan bubar?!

TIDAK!
Tidak ada kata berhenti,
dalam berjuang memberantas korupsi!

Justru ini menjadi pemantik,
bagi kaum muda,
untuk merapatkan barisan, meneruskan perjuangan,
si Openg anak kolong,
memberantas korupsi.
Karena kami cinta Indonesia!

KEEP STRONG, Mr. Abraham 'Openg' Samad!

You're not walk alone, We're still care of you!!

Salam Damai!


Source : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=942746172416918&set=gm.463730697143565&type=1&theater

Thursday, 19 February 2015

Tak Hanya UI, Alumni ITB Juga Bergerak Dukung KPK





Tak Hanya UI, Alumni ITB Juga Bergerak Dukung KPK Rabu, 18/02/2015 10:35 WIB   Jakarta - Tak hanya Alumni Universitas Indonesia (UI) yang bergerak mendukung KPK. Alumni ITB juga menggalang kekuatan mendukung KPK. Mereka berkomitmen menolak pelemahan KPK dan bertekad ikut memerangi korupsi.  Komitmen alumni ITB itu tergambar dalam surat elektronik yang disebar Ketua Alumni ITB Betty Alisyahbana ke seluruh alumni pada Rabu (17/2/2015).  Isinya alumni ITB diajak untuk hadir di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pukul 16.00 WIB. Para alumni diminta memakai atasan berwarna putih.  "Kami akan siapkan spanduk bertuliskan alumni ITB serukan perang melawan korupsi," demikian tertulis dalam ajakan alumni ITB kepada para alumninya.  Para alumni ITB berharap dukungan yang diberikan akan menguatkan KPK dan mendorong Jokowi untuk berani segera menegakkan hukum dan memerangi korupsi.   http://news.detik.com/read/2015/02/18/103551/2836368/10/tak-hanya-ui-alumni-itb-juga-bergerak-dukung-kpk?nd772204btr

Tak Hanya UI, Alumni ITB Juga Bergerak Dukung KPK
Rabu, 18/02/2015 10:35 WIB
Jakarta - Tak hanya Alumni Universitas Indonesia (UI) yang bergerak mendukung KPK. Alumni ITB juga menggalang kekuatan mendukung KPK. Mereka berkomitmen menolak pelemahan KPK dan bertekad ikut memerangi korupsi.
Komitmen alumni ITB itu tergambar dalam surat elektronik yang disebar Ketua Alumni ITB Betty Alisyahbana ke seluruh alumni pada Rabu (17/2/2015).
Isinya alumni ITB diajak untuk hadir di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pukul 16.00 WIB. Para alumni diminta memakai atasan berwarna putih.
"Kami akan siapkan spanduk bertuliskan alumni ITB serukan perang melawan korupsi," demikian tertulis dalam ajakan alumni ITB kepada para alumninya.
Para alumni ITB berharap dukungan yang diberikan akan menguatkan KPK dan mendorong Jokowi untuk berani segera menegakkan hukum dan memerangi korupsi.

http://news.detik.com/…/tak-hanya-ui-alumni-itb-juga-berger…

Tuesday, 17 February 2015

Syafii: Berbuatlah Sekehendakmu Kalau Memang Ingin Hancurkan Negeri Ini

Syafii: Berbuatlah Sekehendakmu Kalau Memang Ingin Hancurkan Negeri Ini


Nasib Komisi Pemberantasan Korupsi seperti telur di ujung tanduk setelah dua pimpinannya, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, ditetapkan polisi sebagai tersangka. Kasus-kasus korupsi yang harusnya bisa segera diselesaikan menjadi terhambat karena adanya masalah ini.

KPK seolah lumpuh dengan dipereteli satu per satu pimpinannya. Ketua Tim 9 Syafii Maarif menilai kondisi ini sangat bahaya karena bisa menimbulkan gesekan antar anak bangsa. Bahkan Syafii sudah tak bisa berkata banyak atas masalah yang ada saat ini.

"Sak penak-e wae, berbuatlah sekehendakmu kalau memang ingin menghancurkan negeri ini," kata Syafii kepada detikcom, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya jangan cuma karena masalah pencalonan Kapolri sampai mengorbankan bangsa. Apalagi masih banyak polisi dan jaksa yang baik yang bisa diberikan amanah.

"Saya rasa polisi dan jaksa yang baik banyak. Orang-orang (yang bermasalah) kan tidak perlu posisi. Kasihlah itu orang-orang baik posisi," ucap mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.

Pria yang akrab disapa Buya ini mengatakan Tim 9 tetap merekomendasikan agar Presiden tidak memilih orang yang bermasalah. Rekomendasi itu bersifat sukarela dan semua keputusan ada di tangan Presiden.

"Kita tetap pada rekomendasi jangan sampai orang bermasalah yang dipilih,
jangan sampai orang itu banyak dikritik orang kok dipilih," ucapnya. detik.com

Source : http://forum.tribunnews.com/showthread.php?7398135-Syafii-Berbuatlah-Sekehendakmu-Kalau-Memang-Ingin-Hancurkan-Negeri-Ini#.VOLc-DKRhns.twitter

Monday, 16 February 2015

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Akan Laporkan Hakim Sarpin ke MA dan KY

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Akan Laporkan Hakim Sarpin ke MA dan KY
Sarpin Rizaldi 
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Akan Laporkan Hakim Sarpin ke MA dan KY

Koalisi Anti masyarakat Sipil akan melaporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
"Kami akan melaporkan hakim yang bersangkutan ke Bawas MA dan KY. Melanggar kode etik," ujar Erwin Natosmal Oemar, anggota koalisi, saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurut Erwin, hakim Sarpin terlalu berani dalam menggunakan tafsiran hukum saat memutus gugatan praperadilan penetapan tersangka yang diajukan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Ingin progresif, tapi tanpa landasan moral. Putusan ini membuka ruang bagi para semua tersangka korupsi mempraperadilankan KPK dan secara implisit membuka ruang bagi para eselon dua untuk korusi karena KPK tidak berwenang menyidiknya," kata peneliti Indonesia Legal Roundtable itu.
Dalam putusannya, Hakim Sarpin mengatakan bahwa sah atau tidak sah penetapan status tersangka, masuk dalam ketegori kewenangan praperadilan. Selain itu, jabatan Budi Gunawan saat ditetapkan sebagai tersanga KPK yakni Kepala Biro Pengembangan Karir dan Sumber Daya Manusia Mabes Polri, bukan objek penyidikan KPK.
Sarpin menyatakan saat itu Budi Gunawan bukan penyelenggara negara karena setara eselon II sehingga penetapannya sebagai tersangka tidak sah.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Bud Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan menerima janji. Saat itu, Budi Gunawa adalah Kepala Biro Pengembangan Karir dan Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2004-2006.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
http://www.tribunnews.com/nasional/2015/02/16/koalisi-masyarakat-sipil-antikorupsi-akan-laporkan-hakim-sarpin-ke-ma-dan-ky

Thursday, 12 February 2015

KPK Hong Kong: KPK Itu Citra Indonesia

KPK Hong Kong: KPK Itu Citra Indonesia  

Tony Kwok, Kepala IACA Hong Kong. Scmp.com

KPK Hong Kong: KPK Itu Citra Indonesia 

Mantan pimpinan Independent Commissions Against Corruption (ICAC), Tony Kwok Man Wai, berbagi tip agar Komisi Pemberantasan Korupsi tak mudah digembosi oleh mereka yang membenci KPK. Hal ini belajar dari pengalaman ICAC alias KPK-nya Hong Kong.

"Pertama, dukungan publik," ujar Tony ketika diwawancaraiTempo, Senin lalu, 9 Februari 2015. 

Tony menjelaskan, dukungan publik dibutuhkan KPK untuk memperlihatkan KPK disokong oleh banyak orang. Selama ini KPK memang didukung publik karena prestasinya moncer. Ia pun menilai selama ini KPK sudah menjadi citra Indonesia.

Langkah kedua, kata Tony, KPK jangan pernah menyerah dan terus bekerja. Kerja keras dan pantang menyerah terutama sangat dibutuhkan saat KPK diserang dari berbagai sisi secara bertubi-tubi seperti kriminalisasi pimpinan KPK dan teror terhadap sejumlah pegawai KPK saat ini.

"Dan yang ketiga, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan profesional dan khusus untuk menengahi krisis yang dihadapi lembaga antirasuah," ujarnya.

ISTMAN M.P. | MUHAMMAD RIZKI

Source : http://www.tempo.co/read/news/2015/02/11/078641685/kpk-hong-kong-kpk-itu-citra-indonesia

Monday, 9 February 2015

Bambang Widjojanto dan Ahok Akan Deklarasikan Gerakan #BerjamaahLawanKorupsi

Kompas.com/SABRINA ASRILWakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Daniel Ansar Simanjuntak, dan aktivia anti-korupsi Usman Hamid hadir dalam acara gerakan #BerjamaahLawanKorupsi di PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Bambang Widjojanto dan Ahok Akan Deklarasikan Gerakan #BerjamaahLawanKorupsi


Sejumlah tokoh akan melakukan deklarasi gerakan #BerjamaahLawanKorupsi di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (8/2/2015) siang ini. Gerakan deklarasi gerakan anti-korupsi ini diprakarsai oleh Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tokoh-tokoh yang akan hadir yakni Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan aktivis ICW seperti Ade Irawan.

Deklarasi gerakan #BerjamaahLawanKorupsi ini sebagai langkah untuk menyelamatkan Indonesia dari perilaku korup yang terjadi di negeri ini.

Dengan mengangkat tema "Save Kemerdekaan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia", para pemuda Muhammadiyah tampak memadati areal parkir PP Muhammadiyah tempat dilakukannya acara. Mereka memakai kaos warna merah dengan tulisan "Berjamaah Lawan Korupsi".

Belakangan ini muncul gerakan masyarakat anti-korupsi setelah adanya perseteruan antara KPK dan Polri pasca penetapan tersangka calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK dan Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri.

Dalam acara ini, akan dilakukan pula sajian musik bertemakan perang terhadap korupsi dan juga peluncuran Madrasah Anti Korupsi.

Dari semua tokoh yang diundang, baru terlihat Bambang Widjojanto yang hadir di lokasi acara bersama anak bungsunya, Muhammad Yattaqi (10). Selain itu, ada pula Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ansar Simanjuntak dan kuasa hukum Bambang yang juga aktivis anti-korupsi, Usman Hamid.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Sabrina Asril
Editor: Caroline Damanik

Source : http://nasional.kompas.com/read/2015/02/08/13564491/Bambang.Widjojanto.dan.Ahok.Akan.Deklarasikan.Gerakan.BerjamaahLawanKorupsi#

Saturday, 7 February 2015

Jaksa Agung: KPK masih diperlukan, rakyat percaya mereka

Jaksa Agung: KPK masih diperlukan, rakyat percaya mereka

Pimpinan KPK sikapi penangkapan Bambang Widjojanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Jaksa Agung: KPK masih diperlukan, rakyat percaya mereka


Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kisruh antara KPK dan Polri yang saat ini makin memanas, diharapkan bisa segera diselesaikan tanpa harus mengorbankan salah satu pihak yang berseteru itu. Dia ingin, seluruh institusi penegak hukum bersinergi untuk memberantas korupsi.

"KPK harus diselamatkan dan polisi juga demikian. Semua harus diselamatkan, termasuk Kejaksaan," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, Jumat (6/2).

Dia menjelaskan, korupsi yang terjadi di Tanah Air saat ini sudah sangat merajalela. Karena itu, dia ingin Kejaksaan, Polri dan KPK saling bersinergi dengan baik.

"Karena korupsi ini begitu merajalela dan menggurita, jadi tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Kita harus bersinergi satu sama lain, ya KPK, ya Kejaksaan dan Polri," katanya menambahkan.

Dengan keadaan KPK yang saat ini makin melemah karena sejumlah terpaan menghantam para petingginya, dan membuat penanganan kasus korupsi terancam terbengkalai, Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya sangat siap jika nantinya akan ada pelimpahan kasus korupsi ke Kejaksaan Agung.

Namun dirinya menegaskan, lembaga antirasuah itu harus tetap diselamatkan dan dipertahankan, karena kapasitasnya sangat urgent dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Kalau pelimpahan kasus sih kami siap saja, tapi saya tegaskan bahwa KPK saat ini masih diperlukan, dan rakyat juga masih mempercayai mereka," kata Prasetyo.

"KPK, Polri dan Kejagung, semuanya harus bekerja sama bareng-bareng untuk memberantas yang namanya tindak pidana korupsi, sebagai kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan luar biasa pula," katanya menambahkan.
[rnd]

Source : http://www.merdeka.com/peristiwa/jaksa-agung-kpk-masih-diperlukan-rakyat-percaya-mereka.html

APAKAH SUMBER KEBENCIAN POLITIKTIKUS KEPADA TIGA TOKOH NEGERI INI ?


Soalnya mulut oknum dpr berbisa, masa ketua partai ketua kmp mendukung Jokowi ,kok keroco2nya di dpr masih terus nyinyir kepada Presiden Jokowi?
Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah masih berkukuh meminta Presiden Joko Widodo melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Status Budi...
NEWS.DETIK.COM|OLEH IMK
Suka ·  · 
  • Enni Anugerah Mamonto menyukai ini.
  • Sandradi Halim Benci Jokowi karena Pemenang, Benci Abraham samad karena sok setengah dewa gak elok ke Presiden, Benci Ahok Karena Agama dan etnis yg nempel di Ahok
    1 jam · Suka
  • Henny Helena Ginting Akar permasalahan pemimpin Negeri ini adalah "karena cinta akan uang". Mereka rakus kekukuasaan, karena kekuasaan itu menghasilkan UANG ! Mereka mengumpulkan uang, dan merampas uang rakyat dari jabatan mereka. Sangat memilukan, semua rakyat sudah tahu, hampir semua departemen negeri ini di masa lalu tidak terlepas dari KORUPSI. Ampuuuuuuuuuun departement Agama yang yang jurstur sarang koruptor juga ? Sudah semua rakyat Indonesia ini mengetahunya.Itulah sebabnya kalau KPK itu hancur hancur cita-cita Indonesia Baru. Seluruh rakyat indonesia BERKABUNG, BERKABUNG, BERKABUUUUUUUUUNG. Sangat menyedihkan, sekarang kelompok koruptor begitu tega-teganya berdalah agar gerak KPK guna menghukum koruptor negeri ini dihambat total, dengan segala macam cara.
  • Sandradi Halim Perbedaan Yang Benci kepada 5 tokoh negeri ini : Benci Jokowi karena Pemenang, Benci Abraham samad karena sok setengah dewa gak elok ke Presiden, Benci Ahok Karena Agama dan etnis yg nempel di Ahok, Benci Ibu Mega karena pejuang politik yg Tangguh dan berhasil mengecilkan hutang dari diatas 2000Trilyun menjadi sisa 1400 trilyun diteruskan sby bengkak 3150 Trilyun.
  • Henny Helena Ginting Saya tidak tahu itu istilah "CECAK BUAYA" jilid I. Benar-benar tidak pernah saya bahas masalah itu apa artinya. Sekarang kalau saya menyadarinya, bagaimana perlakuan terhadap KPK. Masak persoalan2 kecil KPK dibesar-besarkan, sementara yang nyata2 persolan besar, triliunan,milyaran dan banyak hal mau dihilangin. Perlakuan pejabat itu baru yang ketahuan , belum lagi yang tidak terlihat mata. Itu makanya kalau yang ditangkap KPK itu 1 triliun sebenarnya fakta bisa jadi koruptor itu sudah memakan uang rakyat 3 sampai 4 triliunan. Itulah sebabnya negeri ini negeri Agraria, tapi impor beras dan kacang, dan bahan tempe saja harus di import.Itulah semua ualah dari pada koruptor Indonesia. Mirisssss. Siapa lagi yang peduli terhadap bangsa ini kalai cara seperti ini....
  • Henny Helena Ginting KAN GILA NAMANYA KALAU : " PENCURI DISURUH MENANGKAP PENCURI".
  • Sandradi Halim Perbedaan Yang Benci kepada 5 tokoh negeri ini : Benci Jokowi karena Pemenang, Benci Abraham samad karena sok setengah dewa gak elok ke Presiden, Benci Ahok Karena Agama dan etnis yg nempel di Ahok, Benci Ibu Mega karena pejuang politik yg Tangguh dan berhasil mengecilkan hutang dari diatas 2000Trilyun menjadi sisa 1400 trilyun diteruskan sby bengkak 3150 Trilyun.
  • Henny Helena Ginting Bandar narkoba saja orangnya waras " TIDAK MENGIJINKAN PENGEDARNYA UNTUK MENGKONSUMSI NARKOBA".
  • Henny Helena Ginting Tapi Pak Sandradi Halim harus menyadarinya: KEBENCIAN PARA POLITIKTIKUS KEPADA ketiga tokoh itu sama sekali tidak ada hubungannya agama atau "pemenang", DASAR UTAMA ADALAH SEKLI LAGI CINTA POLITIKTIKUS AKAN UANG. Dengan kehadiran ketiga tokoh di atas, penghasilan mereka tertutup, terhalang,dibendung. Jangan kita lupa, korupsi di Indonesia sudah membudaya, sehingga untuk merevisi mental orang ini sangat-sangaaaaaat sulit. Tidak gampang. Banyak lawan ! Dibutuhkan orang 'BERANI MATI', dan mempertaruhkan nyawa baik keluarga dan handai taulan. Disinilah saya lihat kebesaran KETIGA TOKOH INI. Saya sama sekali tidak ada hubungan pribadi atau apa pun terhadap ke tiga tokoh ini. TAPI sy sangat percaya dari cara dan kehidupan keluarga mereka yang sederhana, coba Anda lihat rumah BW itu, sangat-sangaat sederhana. Kita harus bersukur Tuhan mengeriim 3 tokoh ini untuk merubah mental orang INdonesia.