Latest News

Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Friday, 8 May 2015

JOKOWI ADALAH KITA

Jokowi Mau Digulingkan dari Presiden RI? Sabar Dulu Yah... Simak Ulasan Ini

Jokowi Mau Digulingkan dari Presiden RI? Sabar Dulu Yah... Simak Ulasan Ini


Saya tidak tahu apa pasalnya dan sebabnya orang-orang yang tidak menyukai Presiden Jokowi. Padalah menurut saya, Bapak Joko Widodo salah satu pelopor di dunia ini yang menjadi Presiden yang bukan dari kalangan Petinggi Partai. Kita bisa menilai bahwa Hadirnya Jokowi di kancah perpolitikan Indonesia dan menjadi Presiden Indonesia membuat semua orang, baik rakyat Priyayi (bangsawan) dan rakyat jelata seperti saya mempunyai cita-cita menjadi Presiden di republik ini. Lah ini orang-orang kenapa jadi aneh yah... apa mreka tidak mau ada wong cilik yang menjadi presiden??? Coba simak tulisan dari Mas Toni di bawah ini. Semoga Anda tergugah membacanya.

Tenang Saja, Jokowi-JK Sulit Dilengserkan

Wacana penggulingan terhadap rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) hingga kini terus bergema dan mengemuka dari berbagai kalangan, baik penggiat demokrasi, akademisi dan juga mahasiswa. Mereka menilai rezim Jokowi-JK pantas diturunkan ditengah jalan lantaran selama lima bulan memegang tampuk kendali pemerintahan belum bisa melakukan perbaikan nyata dan konkret bagi rakyat. Memang hanya sedikit mahasiswa yang mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dalam skala besar pada tanggal 20 Mei mendatang, dan itu pun kekurangan modal. Baik modal secara hukum maupun nasi bungkus!

Lantas apakah mungkin rezim Jokowi-JK dilengserkan ditengah jalan?

1. Gerakan mahasiswa untuk melengserkan Jokowi-JK sangat lemah sekali. Konsolidasi para mahasiswa tidak solid, tidak dapat dukungan dari masyarakat secara luas alias nihil.Bandingkan dengan gerakan saat reformasi yang dapat dukungan rakyat penuh itu. Memang rakyat sepertinya sudah jenuh dan lebih memilih bekerja keras sesuai anjuran pak Jokowi saja.

2. Beberapa partai politik di Parlemen yang dahulu berhadap-hadapan dengan rezim Jokowi-JK juga mulai melunak. Kekauatan rival Jokowi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) hanya tinggal menyisakan dua kekuatan parpol utama, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Artinya dukungan di Parlemen terhadap Jokowi-JK semakin kuat.

3. Jokowi Tidak Melanggar Undang-Undang Dasar. Seorang Presiden yang juga Kepala Pemerintahan baru bisa dilengserkan dari jabatannya manakala melanggar UUD 1945, melanggar Pancasila dan mengkhianati negara.

Untuk memberhentikan Presiden, setidaknya dibutuhkan 3 lembaga, yaitu DPR RI, MPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Pasal 7A UUD 1945 hasil Amademen, seorang Presiden dapat dimakzulkan ditengah jalan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan tersebut bisa diajukan apabila Presiden melanggar perbuatan hukum, melakukan pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya pada pasal 7 B UUD 1945 hasil Amandemen dijelaskan, sebelum mengusulkan kepada MPR, DPR RI juga terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa, mengadili dan memutus pendapat DPR RI yang menuding Presiden telah melakukan pelanggaran hukum. Syarat pengajuan DPR ke MK harus mendapat dukungan 2/3 anggota DPR RI atau sekitar 372 dari total 560 anggota DPR RI. (Baca: Ambisi Menag Dirikan Universitas Islam Berskala Internasional)

Apabila MK memutuskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, maka DPR menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

MPR sendiri yang terdiri atas (560 anggota DPR RI dan 132 anggota DPD) harus menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut. (Baca: Menag: Radikalisme Bukan Hanya Bersumber dari Ajaran Agama)

Adapun, Keputusan MPR atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna MPR yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Introspeksi Diri

Mochtar Lubis pernah mengatakan bahwa manusia Indonesia itu BOROS WAKTU, MALAS, MANJA, TAK SUKA KERJA KERAS, GAMPANG MENGELUH, dan masih sederet lagi predikat buruk lainnya.

Tentu saja tidak semua yang dikatakan beliau itu benar, buktinya banyak kok orang Indonesia yang berpredikat baik, di tingkat nasional maupun dunia, bahkan mengguncangkan dunia dengan prestasi yang pernah diraihnya itu. Tak perlu saya tuliskan, Anda semua pasti bisa menyebut beberapa di antaranya!

Memang benar kalau kita mau instrospeksi diri, berapa waktu yang kita buang dengan sia-sia, misalnya asyik ngobrol bersama beberapa teman? Belum pemborosan waktu lainnya, nonton televisi, bermain HP, berselancar di dunia maya sekedar membully meramaikan group-group FB biar tidak sepi, ngrasani sana-sini dan sebagainya. Ataukah setiap saat sibuk beribadah bisa juga digolongkan sebagai pemborosan waktu?

Kurangi Pemborosan

Apakah hal itu yang membuat bangsa kita selalu tertinggal oleh bangsa lain karena MALAS berpikir dan BEKERJA? Apakah iklim di sekitar kita mempengaruhi otak kita sehingga jarang dipakai? Apakah belajar itu cukup dengan menghafal kalimat-kalimat yang didiktekan para guru, tanpa kita tahu maknanya? Apakah iklim di kelas yang tidak dialogis berperan memacetkan kreatifitas otak hingga malas berfikir?

Apakah cukup kita MARAH ketika dikatakan sebagai orang malas, manja, dan tidak produktif? Nyatanya kita masih BOROS WAKTU dan dengan sendirinya juga BOROS BBM . Apakah kita cukup percaya dengan KEBERUNTUNGAN yang akan datang dengan sendirinya cukup dengan MALAS BELAJAR dan tak mau rasional?

Kapan kita berusaha keluar dari iklim yang konyol itu? Padahal bangsa kita punya potensi untuk mengentaskan kemiskinan rakyatnya asal punya KEMAUAN untuk mengatur waktu secara baik, belajar secara tertib, punya pandangan ke depan tentang segala hal yang positif.

Salam NKRI Raya!

Oleh: Mas Toni dalam Blog Mas Toni
Sumber: Blog Mas Toni 

Monday, 4 May 2015

Kepada Rekannya di KPK, Novel Pesan Jangan Takut Lawan Mafia Hukum

Kompas.com/Robertus BelarminusPenyidik KPK Novel Baswedan tiba di lingkungan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5/2015).

Kepada Rekannya di KPK, Novel Pesan Jangan Takut Lawan Mafia Hukum

Penyidik KPK Novel Baswedan menyiratkan adanya upaya kriminalisasi dalam kasusnya. Meski demikian, ia berpesan kepada sesama rekannya di KPK agar tak perlu khawatir dalam upaya penegakan hukum. 

Terlebih, apabila yang mereka lawan adalah para mafia hukum. "Jangan takut untuk menegakkan kebenaran, jangan takut berjuang untuk menegakkan hukum dengan cara-cara yang baik," kata Novel saat dijumpai di kediamannya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015). 

Ia meyakini bahwa penanganan kasusnya saat ini tidak terlepas dari sejumlah kasus besar yang pernah ia tangani sebelumnya. Meski demikian, ia merasa tak perlu khawatir atau ragu dengan segala bentuk ancaman yang ia terima. 

Bagi dia, ancaman tersebut merupakan risiko sebuah pekerjaan. "Tidak peduli dengan mafia hukum, dengan kekuatan apapun kalaupun seumpamanya kita sudah berbuat baik tetapi dihinakan oleh orang lain tidak usah khawatir bukan kehinaan yang akan kita peroleh, Allah SWT akan memberikan kita kemuliaan, dan jangan takut tetap semangat," ujarnya. 

Novel yang sebelumnya sempat ditangkap penyidik Ditreskrimum Bareskrim Polri ini menuturkan, banyak aparat penegak hukum yang berintegritas tinggi, baik itu di Polri, kejaksaan maupun KPK. Karena itu, ia mengajak agar seluruh aparat dapat menegakkan hukum dengan baik.

Source : http://nasional.kompas.com/read/2015/05/03/20493391/Kepada.Rekannya.di.KPK.Novel.Pesan.Jangan.Takut.Lawan.Mafia.Hukum?utm_campaign=related_left&utm_medium=bp&utm_source=news

"Kalau Benar Kasus Novel Kriminalisasi, Maka Hancur Polri"

KOMPAS/ALIF ICHWANPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (berbaju putih), di dampingi juru bicara KPK, Johan Budi SP, berdiskusi dengan media yang diselenggarakan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2013). Diskusi yang disampaikan oleh Novel mengangkat tema"Peningkatan Kapasitas Media dalam Pemberantasan Korupsi" dan juga memaparkan proses penyelidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh KPK.

"Kalau Benar Kasus Novel Kriminalisasi, Maka Hancur Polri"

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Umar Husin mengatakan, Polri harus membuktikan bahwa penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan murni karena terdapat unsur pelanggaran hukum, bukan upaya kriminalisasi.
Menurut dia, institusi Polri akan tercoreng jika terbukti ada kesengajaan untuk menjatuhkan Novel.
"Polisi sudah sering dituduh melakukan kriminalisasi. Kalau sampai benar kasus Novel kriminalisasi, maka hancur Polri," ujar Umar dalam diskusi bersama Smart FM di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Umar mengatakan, perlu ada barometer untuk mengukur keabsahan proses hukum yang dilakukan penegak hukum, bisa dengan lembaga internal mau pun eksternal. Di internal kepolisian, pengaduan bisa disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum.
"Perlakuan penyidik yang tidak sesuai aturan pernah kami laporkan ke instansi internal. Biasanya direspons dan diadakan gelar bersama," kata Umar. (baca: Buat Petisi, Istri Novel Minta Jokowi, Badrodin, Ruki Bebaskan Suaminya)
Namun, Umar mengakui bahwa kemungkinan masyarakat akan pesimistis jika dugaan pelanggaran tersebut diadukan ke internal Polri. Alasannya, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.
Oleh karena itu, Umar menyarankan Novel mengajukan upaya hukum dari eksternal, yaitu lewat praperadilan. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)
"Sebaiknya Novel lakukan praperadilan biar jelas kalau salah, salahnya di mana. Itu lah fungsi praperadilan, untuk mengoreksi proses hukum yang berjalan," ujar Umar. (baca: Novel Dibawa ke Jakarta Pakai Pesawat Kepolisian)
Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebelumnya mengatakan, pengusutan kasus Novel merupakan berdasarkan permintaan dari keluarga korban. (baca: Kabareskrim Sebut Novel Ditangkap Agar Kasusnya Tidak Kadaluwarsa)
Ia menuturkan, pihaknya ingin agar penanganan kasus itu cepat selesai. Pasalnya, kasus Novel akan kadaluwarsa pada 2016 mendatang apabila tidak segera diselesaikan.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)
Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.
Source : http://nasional.kompas.com/read/2015/05/02/14471431/.Kalau.Benar.Kasus.Novel.Kriminalisasi.Maka.Hancur.Polri



Saturday, 2 May 2015

Ini daftar kebohongan Polisi, terutama Komjen Budi Waseso:

Kasus kriminalisasi terhadap Novel Baswedan. [Istimewa]


Ini daftar kebohongan Polisi, terutama Komjen Budi Waseso:
NOPERNYATAAN POLISIFAKTA SEBENARNYA
1
Kami menelepon pengacara Novel Baswedan, tapi tidak ada tanggapan.
Sejak pukul 02.30 WIB Tim Kuasa Hukum sudah ada di Bareskrim, tetapi tidak diberi akses, tidak diberitahu lokasi Novel.
2Tidak ada penahanan, yang ada penangkapan selama 1x24 jam.
Ada penahanan. Bahkan sejak kemarin surat penahanan sudah ada. Lewat media surat telah diperlihatkan.
3
Sebanyak 25 lawyer ingin ikut rekonstruksi di Bengkulu.
Tidak ada lawyer yang ingin ikut rekonstruksi dengan biaya polisi. Posisi lawyer menolak rekonstruksi karena sewaktu kejadian Novel tidak ada.
4
Penyidik sampaikan rekonstruksi pukul 09.00 pagi.
Rekonstruski akan dilakukan pada malam 1 Mei, tetapi batal karena hujan.
5
Novel punya empat rumah mewah di Kelapa Gading.
Novel hanya punya 1 rumah seluas 105 M2, muat satu mobil di garasi , jalan masuk rumah sempit. Dibeli seharga Rp 385 juta. Total plus bangunan Rp 600 juta.
6Novel ditangkap karena mangkir dua kali pemeriksaan.
Novel tidak hadir karena perintah pimpinan dan tugas di KPK. Ada surat pimpinan KPK ke Mabes Polri.
7
Tidak ada surat penggeledahan ke rumah Novel Baswedan dan penyitaan barang-barang pribadi milik Nove, istri dan anak-anaknya. Surat penyitaan pun tidak disiapkan.


Source : http://sp.beritasatu.com/home/ini-tujuh-daftar-kebohongan-polri-dalam-kasus-novel-baswedan/85886

Saturday, 11 April 2015

Akhirnya, Jokowi Keluar dari PDIP: Analisis Hukum dan Fakta

1428637007241727092

Akankah senyuman Jokowi ini adalah senyuman terakhir buat Mega?

Akhirnya, Jokowi Keluar dari PDIP: Analisis Hukum dan Fakta


Siapa yang bilang? Tak ada satupun yang bilang, bahkan Jokowi sendiri pun tidak menyatakan keluar dari PDIP. Lantas, siapa yang bilang? Justru undang-undang dan fakta lah yang menyatakan bahwa Jokowi keluar dari partainya, malah Puan dan Megawati pun mendukungnya, begitu juga rakyat Indonesia. Semua menjadi saksi secara de jure dan de facto Jokowi sudah keluar dari PDIP. Mau bukti? Silakan simak uraian berikut.
Secara de jure, Jokowi keluar dari PDIP
Tak jelas sejak kapan Jokowi menjadi anggota partai berlambang kepala banteng itu, yang jelas Jokowi didukung oleh partai itu dan PKB tahun 2005 maju pada pilkada walikota Solo, dan menang. Keberhasilannya membangun kota Solo, ia terpilih lagi dengan capaian suara sampai 90% pada periode kedua di tahun 2010.
Belum selesai menjabat sebagai walikota Solo, tahun 2012 ia dicalonkan dan diusung oleh PDIP dan Partai Gerindra maju pada pilgub DKI Jakarta berpasangan dengan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) melawan pasangan Fauzi Bowo - Nachrowi Ramli. Akhirnya Jokowi-Ahok menang melalui dua putaran pilkada. Jadilah Jokowi Gubernur DKI Jakarta. Ia bersama Ahok disumpah menjadi pasangan Gubernur - Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012 secara sederhana berbiaya separuh dari semula anggaran. Acara pelantikan juga diramaikan oleh pedagang kaki lima yang menggratiskan dagangannya.
Popularitas dan prestasinya yang cetar membahana tak hanya di Indonesia bahkan dunia di tengah hiruk pikuk yang juga meragukannya, akhirnya justru membawa Jokowi diusung oleh Koalisi Indonesia Hebat menjadi Presiden RI yang ke-7 berpasangan dengan Jusuf Kalla mengalahkan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa yang didukung oleh Koalisi Merah Putih.
Jokowi pun disumpah menjadi Presiden RI ke-7 pada 20 Oktober 2014. Berikut isi sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia.
Bismillahirrahmanirohim. Demi Allah saya akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945, menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada bangsa dan negara.”
Secara de jure, sumpah itu berarti loyalitas Jokowi hanyalah pada negara dan konstitusi. Jokowi harus mengabdikan seluruh waktunya hanya untuk kepentingan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Tujuan utama yang harus dicapai dari seluruh kegiatan pemerintahan adalah demi pelayanan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tak lagi ia boleh berdiri pada satu partai, agama, golongan, keluarga dan suku tertentu. Jokowi harus berada bersama di tengah rakyat Indonesia.
Jokowi tak bisa lagi diklaim bahwa ia adalah anggota partai A, sekutu partai B atau berpihak pada partai C. Jokowi secara de yure sudah mengucapkan sumpah itu di depan seluruh rakyat Indonesia, maka berarti “my loyalty to my party ends, when my loyalty to my country begins.”
Secara de facto, Jokowi tak lagi petugas partai
Frase petugas partai, pertama kali muncul dan dikumandangkan oleh Megawati Soekarnopuri, “Begitu diumumkan bahwa kita lebih dari 20 persen artinya Pak Jokowi yang telah saya perintahkan sebagai petugas partai untuk menjadi calon presiden Republik Indonesia, maka dengan resmi beliau itulah pada pemilu presiden nanti, resmi menjadi calon presiden dari PDI perjuangan,” Cukilan pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri pada kampanye nasional di Stadion Trikoyo, Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu, 5 April 2014.
Sejak itu frase petugas partai lekat dengan Jokowi. Frase itu digunakan baik oleh internal PDIP dan lawan politik Jokowi pada saat pilpres.
Penggunaan petugas partai pada saat pilpres oleh lawan politiknya semata-mata ditujukan untuk mendown-grade Jokowi, selain memberikan stigma bahwa jika Jokowi terpilih ia tidak bisa independen, ia akan dikendalikan oleh ketua umum partai. Karena Jokowi bukan ketua umum sebuah partai. Tujuannya jelas agar Jokowi tak dipilih menjadi presiden Indonesia.
Sejak menjadi presiden Jokowi sudah membuat khawatir semua partai, tak hanya partai politik yang menjadi lawan politiknya yaitu Koalisi Merah Putih, bahkan partai yang mendukungnya yaitu Koalisi Indonesia Hebat.
Gebrakan pertama Jokowi, ia melibatkan KPK dalam memilih pembantunya. Tentu saja gebrakan ini mendapat perlawanan sengit dari gerbong Koalisi Indonesia Hebat. Koalisi yang dimotori PDIP merasa menjadi partai pendukung Jokowi ingin mengatur kebijakannya, bahkan kalau bisa Jokowi buang airpun diatur oleh mereka. Mereka merasa berhak dan merasa wajar menentukan ini itu karena merekalah yang menjadikan Jokowi Presiden.
Namun Jokowi didukung oleh pendukung setianya bermanuver melawan pemaksaan partai yang mendukungnya, sebagai contoh kasus penetapan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri, padahal Budi Gunawan distabilo merah oleh KPK sebagai person yang diduga bermasalah. Koalisi Indonesia Hebat jelas memaksakan BG untuk menduduki Kapolri. Jokowi pun melawan partai pendukungnya dengan mendatangi rival pilpresnya, Prabowo Subianto. Prabowo pun menyatakan dukungannya.
Perlawanan Jokowi kepada partai pendukungnya ini memunculkan kembali frase “petugas partai” oleh kalangan internal PDIP. Berkali-kali PDIP baik oleh pengurus terasnya maupun anggota lainnya mengingatkan kembali bahwa Jokowi adalah petugas partai. Jadi sebagai petugas partai Jokowi haruslah mengukuti garis kebijakan partai, kebijakan pemerintah harus mengikuti garis kebijakan partai.
Tak hanya itu, kebijakannya menolak grasi untuk terpidana mati tak dijalankan mulus oleh Jaksa Agung dengan berbagai alasan. Hanya eksekusi mati gelombang pertama saja dilaksanakan dengan baik di bulan Januari 2015. Gelombang kedua yang sedianya dilaksanakan bulan Februari 2015 terkatung-katung entah sampai kapan.
Karena keinginannya yang pro rakyat di semua sektor politik, ekonomi, hukum dan sosial Jokowi mendapat perlawanan yang cukup keras dari tak hanya lawan politiknya, bahkan sekali lagi dari partai pendukungnya sendiri, Koalisi Indonesia Hebat.
Terakhir, dalam pidato Megawati yang berapi-api di depan Konggres PDIP 8 - 12 April 2015 yang lalu, ia kembali mengingatkan dengan keras kepada Jokowi agar pemerintah segaris dengan kebijakan partai. Selengkapnya baca disini.
Berkali-kali diingatkan baik oleh Megawati, Puan dan anggota partai lainnya bahwa Jokowi petugas partai berarti Jokowi tidak lagi berada dalam partai itu. Nurani Jokowi hanya pro kepada rakyat, hanya saja ia sendiri di sana di istana.
Dengan demikian secara fakta, walaupun Jokowi tak pernah mengeluarkan kata “saya keluar dari partai”, namun ia sudah berada di luar partai. Faktanya partai pendukungnya berkali-kali mengingatkannya agar kebijakannya segaris dengan kemauan partainya.
Lalu akankah kita diam membiarkan sendirian Jokowi yang pro rakyat berjuang melawan pemaksaan kehendak demi kepentingan partai? Jawabnya ada pada nurani kita masing-masing.
——-mw——
*) Penulis adalah Jokowi Lover yang lebih cinta Indonesia
**) Sumber bacaan
1. Puan Tegaskan Jokowi Masih Petugas Partai. 3 Februari 2015. Ihsanuddin. www.kompas.com. Web. 10 April 2015.
2. Megawati: Jokowi Petugas Partai yang Saya Perintah Jadi Capres. 5 April 2014. M. Wismabrata. www.kompas.com. Web. 10 April 2015.

Mas Wahyu


http://politik.kompasiana.com/2015/04/10/akhirnya-jokowi-keluar-dari-pdip-analisis-hukum-dan-fakta-717400.html

Thursday, 9 April 2015

AM Fatwa Sebut Ahok Tak Peduli bila Dimakzulkan karena...


KOMPAS.COM/ROBERTUS BELARMINUSGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah), AM Fatwa (kiri) di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2015).

AM Fatwa Sebut Ahok Tak Peduli bila Dimakzulkan karena...


Anggota DPD RI dari DKI Jakarta AM Fatwa ikut berkomentar mengenai langkah sebagian anggota DPRD DKI yang berencana menggulirkan hak menyatakan pendapat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Menurut dia, itu merupakan hak politik dari DPRD.

"Saya kira itu hak politik DPRD, apa pun motifnya itu tidak perlu kita campuri," kata Fatwa seusai mengikuti kegiatan peresmian GOR PKP DKI Jakarta bersama Ahok di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2015).

AM Fatwa mengaku sudah berbicara dengan Ahok terkait rencana pemakzulan itu. Kata dia, Ahok tak peduli karena bila akhirnya dipecat jadi Gubernur DKI, dia masih dapat bekerja hingga 2016.

Apalagi, menurut dia, tahun 2017 sudah ada pemilihan kepala daerah baru. AM Fatwa melanjutkan, Ahok akan memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan perubahan di DKI. 

Melalui program seperti e-budgeting, lanjut dia, Ahok ingin meniadakan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi melalui pembaruan tersebut.

"Dia tidak peduli mau dimakzulkan. Tidak apa-apa. Asal prinsip pembaruan yang mencegah penyimpangan-penyimpangan, yang sebenarnya budaya penyimpangan seperti ini itu terjadi hampir di seluruh Indonesia. Hanya, biasa terjadi kompromi. Dalam hal ini, Ahok tidak mau kompromi," ujar AM Fatwa.

Dia mengaku sebagai orang yang mendukung Ahok. Untuk melakukan perubahan seperti yang dilakukan Ahok, lanjutnya, perlu keberanian.

"Ya, memang kadang diperlukan orang dalam tanda petik agak gila sedikit," ujar dia. Dia juga berharap Presiden Jokowi memberlakukan sistem e-budgeting tidak hanya di DKI, tetapi juga secara nasional sehingga praktik penyimpangan anggaran dapat dihilangkan.

JAKARTA, KOMPAS.com
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/08/11583901/AM.Fatwa.Sebut.Ahok.Tak.Peduli.bila.Dimakzulkan.karena

Sunday, 5 April 2015

Jokowi Kaji Ulang Kebijakan Uang Muka untuk Mobil Pejabat

Jokowi Kaji Ulang Kebijakan Uang Muka untuk Mobil Pejabat


 Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal kontroversi akan pemberian uang muka pejabat negara. Menurut dia, kebijakan itu keliru lantaran dikeluarkan di saat masyarakat tengah kesulitan. Jokowi pun berencana mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, dan ketiga sisi BBM," kata Jokowi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4/2015).
Meski menandatangani peraturan presiden yang menambah jumlah uang muka bagi pembelian mobil itu, Jokowi menyatakan dirinya memang tidak mencermati satu per satu dokumen yang akan ditandatanganinya. Jokowi menyalahkan Kementerian Keuangan yang seharusnya bisa menyeleksi dampak kebijakan itu bagi masyarakat. Oleh karena itu, Jokowi pun akan kembali mengkaji perpres itu. (Baca: Jokowi Salahkan Kemenkeu soal Lolosnya Uang Muka untuk Mobil Pejabat)
"Coba saya lihat lagi. Tiap hari ada segini banyak yang harus saya tanda tangani. Enggak mungkin satu-satu saya cek kalau sudah satu lembar ada 5-10 orang yang paraf atau tanda tangan apakah harus saya cek satu-satu?" kata dia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 Juta. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.
Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, uang muka untuk pembelian mobil baru bagi pejabat negara bukan kali ini saja diberikan. Namun, pada tahun 2015, pemerintah memutuskan menambah jatah uang muka itu karena harga mobil meningkat akibat inflasi. (Baca: Menkeu: Inflasi, Uang Muka Beli Mobil untuk Pejabat Perlu Ditambah)
Sementara Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku usulan ini pertama kali dimintakan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, DPR meminta Rp 250 juta namun akhirnya setelah dikaji oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp 210 juta. (Baca: Istana: Kenaikan Uang Muka untuk Beli Mobil Pejabat atas Permintaan Ketua DPR)
JAKARTA, KOMPAS.com
http://nasional.kompas.com/read/2015/04/05/16140481/Jokowi.Kaji.Ulang.Kebijakan.Uang.Muka.untuk.Mobil.Pejabat

Tuesday, 24 March 2015

Bunga Hutang Indonesia Mencapai Rp 14,45 Triliun

rupiah-

Bunga Hutang Indonesia Mencapai Rp 14,45 Triliun


Total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp2.702,29 triliun per Januari 2015. Angka ini naik jika dibandingkan posisi utang di akhir tahun 2014 yang sebesar Rp2.604,93 triliun.
Selain itu, pemerintah juga membayarkan utang pokok dan bunganya sebesar Rp25,461 triliun pada Januari atau 6,15 persen dari APBN.
Mengutip laman DJPPR, Jakarta, Senin (23/3/2015), adapun pembayaran pokok pinjaman pada Januari, tercatat sebesar Rp11,013 triliun. Pembayaran tersebut, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp2,969 triliun, dan pembayaran dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8,044 triliun.
Sementara untuk bunga pinjaman pada Januari, pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp14,45 triliun. Bunga utang tersebut, berasal dari bunga pinjaman luar negeri sebesar Rp757 miliar.
Source : http://www.suararakyatindonesia.org/bunga-hutang-indonesia-mencapai-rp-1445-triliun/

Tuesday, 17 February 2015

Syafii: Berbuatlah Sekehendakmu Kalau Memang Ingin Hancurkan Negeri Ini

Syafii: Berbuatlah Sekehendakmu Kalau Memang Ingin Hancurkan Negeri Ini


Nasib Komisi Pemberantasan Korupsi seperti telur di ujung tanduk setelah dua pimpinannya, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, ditetapkan polisi sebagai tersangka. Kasus-kasus korupsi yang harusnya bisa segera diselesaikan menjadi terhambat karena adanya masalah ini.

KPK seolah lumpuh dengan dipereteli satu per satu pimpinannya. Ketua Tim 9 Syafii Maarif menilai kondisi ini sangat bahaya karena bisa menimbulkan gesekan antar anak bangsa. Bahkan Syafii sudah tak bisa berkata banyak atas masalah yang ada saat ini.

"Sak penak-e wae, berbuatlah sekehendakmu kalau memang ingin menghancurkan negeri ini," kata Syafii kepada detikcom, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya jangan cuma karena masalah pencalonan Kapolri sampai mengorbankan bangsa. Apalagi masih banyak polisi dan jaksa yang baik yang bisa diberikan amanah.

"Saya rasa polisi dan jaksa yang baik banyak. Orang-orang (yang bermasalah) kan tidak perlu posisi. Kasihlah itu orang-orang baik posisi," ucap mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.

Pria yang akrab disapa Buya ini mengatakan Tim 9 tetap merekomendasikan agar Presiden tidak memilih orang yang bermasalah. Rekomendasi itu bersifat sukarela dan semua keputusan ada di tangan Presiden.

"Kita tetap pada rekomendasi jangan sampai orang bermasalah yang dipilih,
jangan sampai orang itu banyak dikritik orang kok dipilih," ucapnya. detik.com

Source : http://forum.tribunnews.com/showthread.php?7398135-Syafii-Berbuatlah-Sekehendakmu-Kalau-Memang-Ingin-Hancurkan-Negeri-Ini#.VOLc-DKRhns.twitter

Thursday, 12 February 2015

Jokowi Presiden Paling Cerdas

Jokowi Presiden Paling Cerdas


Presiden Jokowi, makin popular diakhir masa 100 hari pemerintahannya. Langkah-langkah kontroversial yang telah diambilnya menimbulkan beragam tafsir. Intinya,tafsir yang ada, memojokkkan Jokowi. Seakan Presiden yang tidak pro pada rakyat, Presiden Boneka, dan Presiden yang mencla-mencle. Puncaknya ketika Jokowi menggoreng-goreng kasus BG hingga menimbulkan polemik terbuka antara KPK vs POLRI.

Semua pengamat berteriak, agar Jokowi segera menyelesaikan soal BG, mengambil sikap tegas dan segera melantik atau mengurungkan pelantikan. Sikap segera dan tegas, diartikan sebagai sikap seorang pemimpin. Keputusan pada kasus BG dianggap sebagai pertaruhan bagi kelanjutan kepemimpinannya.

Benarkah anggapan itu? apakah Jokowi tak menyadarinya, atau memang Jokowi tak tahu akan akibat yang akan diterimanya? Bagaikan seorang yang nothing to loose, Jokowi malah meninggalkan PR besarnya, untuk selanjutnya meninggalkan tanah air, melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negri.

Konyolkah apa yang dilakukan Jokowi? Pertanyaan inilah yang mendesak untuk dijawab. Dengan demikian, kita akan mengerti, paling tidak, dapat memaklumi latar belakang, apa yang telah dilakukan Jokowi.

Jika benar, usulan pengangkatan BG dilakukan karena ada “pesanan” dari luar, dan jika benar, Jokowi memang sudah tahu, bahwa BG memiliki rekening gendut. Maka usulan calon tunggal terhadap BG sebuah langkah cerdas.

Dengan sangat cepat, usulan itu ditangkap KPK, dengan cepat pula KPK menjadikan BG sebagai tersangka. Terbuka sudah kedok siapa sesungguhnya BG? Keterbukaan tanpa melalui tangan Jokowi, melainkan melalui KPK. Satu Point untuk Jokowi.

Jokowi, tetap melanjutkan usulan tentang BG untuk di bahas di DPR. Dengan suara bulat DPR menyetujuinya. Satu lagi Point untuk Jokowi. Point yang berharga untuk tidak mempermalukan sang “inisiator” pengusul BG. Sekaligus kartu truff untuk Jokowi jika kelak harus mengangkat BG.

Cukupkah dua point untuk Jokowi. Belum. Jokowi masih memerlukan point-point berikutnya. Jokowi memerlukan pertemuan dengan Prabowo, Abu Rizal Bakrie dan ketua-ketua umum partai dari koalisi KMP. Tujuannya apa? Jelas, untuk memberikan sinyal bahwa sebenarnya “inisiator” pengusul BG bukan dirinya. Point ke tiga untuk Jokowi. Sekaligus memberikan sinyal pada sang “inisiator” bahwa sebenarnya, jika diperlukan, Jokowi dapat melakukan perlawanan pada sang “inisiator”. Bukankah dia tidak sendiri, sinyalnya jelas, Jokowi dapat diterima baik di kelompok KMP, jika terpaksa dia harus meninggalkan “kubu”nya selama ini untuk menyeberang ke kubu tetangga.

Dengan waktu yang tidak jelas, BG tentu resah, tak mengerti kemana harus melawan atau mengadakan reaksi. Kemungkinannya hanya dua. Kepada Jokowi atau pada KPK? Kepada Jokowi, sangat riskan. Sikapnya belum dapat ditebak dan melawan kepala Negara sebagai “Boss” dari Polri tentu akibatnya sama dengan bunuh diri. Maka tak ada pilihan lain kecuali alternative kedua. Jadilah BG melawan KPK. Point ke empat untuk Jokowi. KPK jadi lemah. Ingat, Jokowi gak bersih-bersih amat. Kasus Bus Trans-Jakarta, masih menyisakan PR untuk Jokowi. Dengan lemahnya KPK, untuk sementara Jokowi aman.

Jokowi melantik team penasehat yang terdiri dari Sembilan orang. Tanpa Kepress. Apakah disengaja? Tentu, karena tanpa keppress Jokowi bisa mengelak jika keputusan yang dia titipkan pada team Sembilan ternyata ditolak masayarakat. Dengan suara seorang negarawan sekelas Syafe’I Maarif, sinyal penolakan terhadap BG sekali lagi disuarakan. Siapakah politisi yang tidak segan untuk berhadapan head to head pada seorang negawan sekelas Syafe’I Maarif. Point ke lima untuk Jokowi

Bahaya latent BG belum selesai. Jokowi, sebelum kepergiannya keluar negri, menjamu pada petinggi keempat angkatan dan Polri. Tak ada makan siang yang gratis. Tentunya Jokowi meninggalkan isyarat, jika ada “sesuatu” pada BG maka tugas plt Kapolri untuk menyelesaiakannya. Jika tidak selesai juga, maka tugas keempat pimpinan angkatan yang akan menyelesaikannya. Sekali lagi, kecerdasan Jokowi terbaca, sekali lagi Jokowi meminjam tangan. Point ke enam untuk Jokowi.

Dengan kepergian Jokowi keluar negri. Hiruk pikuk tentang BG dan KPK sementara dapat teredam. Jika pun kemungkinan ini meleset, maka dari luar negri, Jokowi dapat mengeluarkan statement tentang batalnya pengangkatan BG. Presedennya sudah ada. Gusdur berulang-ulang memecat Wiranto dari luar negri, lalu ketika kembali, keputusan itu dianulir kembali. Ketika keluar, memecat lagi. Dianulir lagi.Dari beberapa kejadian yang berulang-ulang itu, maka ketika Gus Dur benar-benar memecat Wiranto. Masyarakat tidak kaget dan yang bersangkutan tidak kehilangan muka untuk menerima keputusan Gus Dur. Ingat BG tidaklah sebesar BG. Point ke tujuh untuk Jokowi.

Dengan kepiawaian Jokowi mengumpulkan tujuh point, saya percaya masalah KPK vs Polri akan selesai dengan aman, BG aman tidak dilantik tanpa gejolak. Jokowi sudah membuktikan dirinya sebagai Presiden Cerdas yang dimiliki negri ini…. wallahu A’laam
Penulis : Iskandar Zulkarnain (Kompasiana)

Source : http://www.tasbihnews.com/2015/02/jokowi-presiden-paling-cerdas.html

Wednesday, 28 January 2015

Tim Independen Bertemu Jokowi, Sarankan Komjen BG Tak Dilantik Jadi Kapolri


Tim Independen Bertemu Jokowi, Sarankan Komjen BG Tak Dilantik Jadi Kapolri


Jakarta - Tim independen terkait KPK dan Polri yang berjumlah 9 orang bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Dalam pertemuan itu tim independen menyarankan kepada Jokowi agar tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

"Usul kita (BG) jangan dilantik. Menurut saya tidak dilantik, dan kita tim 9 (berpendapat) orang ini jangan dilantik," ujar Ketua Tim 9 Buya Syafi'i Ma'arif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).

Syafi'i Ma'arif mengatakan, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan usulan Tim 9 ini. Diharapkan bisa segera diputuskan dalam waktu dekat.

"Akan dipertimbangkan (Presiden). Mudah-mudahan bulan ini selesai. Kalau lama, kacau ini," katanya.

Tim 9, lanjut Syafi'i, hanya berfokus pada kasus memanasnya hubungan KPK dan Polri. Tim ini pun akan selalu siap jika diminta presiden untuk memberikan masukan.

"Tim akan terus memberikan bantuan, dan berikan masukan, dimintai sewaktu-waktu. Ini hanya satu kasus aja," ucap tokoh Muhammadiyah ini.

Source : http://news.detik.com/read/2015/01/28/135757/2816500/10/tim-independen-bertemu-jokowi-sarankan-komjen-bg-tak-dilantik-jadi-kapolri



Agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, janga ada intervensi. (Pidato Jokowi Sehubungan dengan KPK dan BG )


RANGKUMAN KERJA KUBU ANTI JOKOWI



RANGKUMAN KERJA 
KUBU ANTI JOKOWI  ( Kedua )

https://www.facebook.com/groups/berandajakartabaru/779692322085186/?ref=notif&notif_t=group_comment_reply

RANGKUMAN KERJA 
KUBU ANTI JOKOWI  ( Pertama )

 


Budiman Sudjatmiko Imbau PDIP Dukung Jokowi Perkuat KPK

Budiman Sudjatmiko Imbau PDIP Dukung Jokowi Perkuat KPK


Jakarta - Setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka, PDIP mengambil sikap berseberangan dengan KPK. Serangan demi serangan dilancarkan partai berlambang banteng moncong putih itu. Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko meminta partainya segera mendukung Presiden Jokowi memperkuat KPK.

"Saya mengimbau kepada kawan-kawan satu partai agar kita solid mendukung penguatan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Adalah tidak bijak kita larut dalam pusaran yang membentuk opini publik seolah-olah memperhadapkan KPK dan PDI Perjuangan dalam soal pemberantasan korupsi," kata Budiman dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (27/1/2015).

Budiman mengatakan pemberantasan korupsi adalah program utama Presiden Jokowi dalam bidang penegakan hukum. Oleh karenanya, sudah selayaknya para pendukung Jokowi memberikan dukungan yang arahnya pro pemberantasan korupsi.

"Saya mengharapkan seluruh elemen yang mendukung dan memenangkan Presiden Joko Widodo dapat memberikan dukungan moral kepada Presiden agar dapat melakukan langkah terbaik, agar kita semua bisa keluar dari kemelut ini," ujarnya.

Budiman mengingatkan, KPK adalah produk pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Oleh karenanya, sudah sepatutnya PDIP mendukung KPK.

"Keberadaan dan keberhasilan KPK merupakan legacy yang harus dipertahankan terutama oleh warga PDI Perjuangan untuk kemudian menjadi sejarah bagi anak-cucu kelak," pungkasnya.

Source : http://news.detik.com/read/2015/01/27/161659/2815540/10/budiman-sudjatmiko-imbau-pdip-dukung-jokowi-perkuat-kpk