Latest News

Showing posts with label Korupsi. Show all posts
Showing posts with label Korupsi. Show all posts

Monday, 4 May 2015

"Kalau Benar Kasus Novel Kriminalisasi, Maka Hancur Polri"

KOMPAS/ALIF ICHWANPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (berbaju putih), di dampingi juru bicara KPK, Johan Budi SP, berdiskusi dengan media yang diselenggarakan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2013). Diskusi yang disampaikan oleh Novel mengangkat tema"Peningkatan Kapasitas Media dalam Pemberantasan Korupsi" dan juga memaparkan proses penyelidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh KPK.

"Kalau Benar Kasus Novel Kriminalisasi, Maka Hancur Polri"

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Umar Husin mengatakan, Polri harus membuktikan bahwa penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan murni karena terdapat unsur pelanggaran hukum, bukan upaya kriminalisasi.
Menurut dia, institusi Polri akan tercoreng jika terbukti ada kesengajaan untuk menjatuhkan Novel.
"Polisi sudah sering dituduh melakukan kriminalisasi. Kalau sampai benar kasus Novel kriminalisasi, maka hancur Polri," ujar Umar dalam diskusi bersama Smart FM di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Umar mengatakan, perlu ada barometer untuk mengukur keabsahan proses hukum yang dilakukan penegak hukum, bisa dengan lembaga internal mau pun eksternal. Di internal kepolisian, pengaduan bisa disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum.
"Perlakuan penyidik yang tidak sesuai aturan pernah kami laporkan ke instansi internal. Biasanya direspons dan diadakan gelar bersama," kata Umar. (baca: Buat Petisi, Istri Novel Minta Jokowi, Badrodin, Ruki Bebaskan Suaminya)
Namun, Umar mengakui bahwa kemungkinan masyarakat akan pesimistis jika dugaan pelanggaran tersebut diadukan ke internal Polri. Alasannya, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.
Oleh karena itu, Umar menyarankan Novel mengajukan upaya hukum dari eksternal, yaitu lewat praperadilan. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)
"Sebaiknya Novel lakukan praperadilan biar jelas kalau salah, salahnya di mana. Itu lah fungsi praperadilan, untuk mengoreksi proses hukum yang berjalan," ujar Umar. (baca: Novel Dibawa ke Jakarta Pakai Pesawat Kepolisian)
Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebelumnya mengatakan, pengusutan kasus Novel merupakan berdasarkan permintaan dari keluarga korban. (baca: Kabareskrim Sebut Novel Ditangkap Agar Kasusnya Tidak Kadaluwarsa)
Ia menuturkan, pihaknya ingin agar penanganan kasus itu cepat selesai. Pasalnya, kasus Novel akan kadaluwarsa pada 2016 mendatang apabila tidak segera diselesaikan.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)
Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.
Source : http://nasional.kompas.com/read/2015/05/02/14471431/.Kalau.Benar.Kasus.Novel.Kriminalisasi.Maka.Hancur.Polri



Saturday, 7 March 2015

NKRI benar-benar butuh 500 lebih Gubernur dan Bupati Seperti Ahok !



NKRI benar-benar butuh 500 lebih Gubernur dan Bupati serta Walikota seperti Gubernur "Gila" 
seperti AHOK. 
Sejahteralah Rakyat , 
Jayalah Negaraku ! 



Source : FB Sabar Mangadoe

Thursday, 5 March 2015

Penyakit ini sesungguhnya merata terjadi di hampir semua provinsi dan kabupaten.

Penyakit ini sesungguhnya merata terjadi di hampir semua provinsi dan kabupaten.

Mengapa saya ingin agar kasus yang tengah terjadi di DKI ini dibuat terang benderang? Jawabnya adalah karena penyakit ini sesungguhnya merata terjadi di hampir semua provinsi dan kabupaten. Setidaknya ada tiga dampak besar. 

Pertama, barang-barang yang diberikan negara bukanlah barang yang dibutuhkan rakyat, yang berakibat rakyat tak pernah merasakan kehadiran pemerintahnya.Kedua, negara selalu dirugikan. Harga yang dibayar sangat mahal untuk barang berkualitas sangat buruk. Bayangkan saja nilai sebesar Rp 1,302 triliun yang dipakai untuk membangun kawasan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) atlet di Hambalang, akhirnya berakhir dengan terbengkalainya proyek tersebut.Ketiga, pemain-pemain itu semakin kuat, semakin membesar akumulasi modalnya dan merasuk ke pusat-pusat pengambilan keputusan di atas. 

Kalau gubernur/ bupati atau walikota bersih, mereka akan menekan panitia-panitia lelang hingga satu level di bawah kepala dinas. Kalau mereka sudah dikawal oleh e-precurement dan sulit dimanipulasi, maka mereka akan membeli orang-orang di legislatif. Kalau e-budgeting sudah terjadi, maka terjadilah upaya-upaya pemakzulan. 

Tak mustahil pula mereka sudah punya cukup uang untuk "nyaleg" dan terpilih, sehingga banyak yang telah menjadi bagian dari legislator atau pejabat yang sudah sering kita dengar peranannya.Inilah sebenarnya musuh besar Republik Indonesia pasca-reformasi yang harus kita perangi bersama-sama. 

Saya ingin mengajak orang-orang partai politik yang merasa dirinya masih bersih untuk ikut berperang melawan para begal yang merusak nasib jutaan warganya lewat proses lelang. Kita, warga negara Indonesia, bukan tengah membela Ahok, melainkan membela kepentingan kita sebagai warganegara. Janganlah kita pura- pura bodoh membaca kejadian ini hanya karena kita melihat dengan kacamata kepentingan atau ideologis. Ini adalah sebuah kejahatan terorganisir.
Prof. Rhenald Kasali
Let's be smart by Prof. Rhenald Kasali

Source : 

Wednesday, 4 March 2015

Mendagri putuskan APBD dari Ahok tak bermasalah

Mendagri putuskan APBD dari Ahok tak bermasalah

Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Mendagri putuskan APBD dari Ahok tak bermasalah


Secara keseluruhan tidak terjadi permasalahan. Memang kalau kami runut di anggaran ada hal-hal yang harusnya tidak perlu terulang kembali, karena sesuai Nawacita Pak Presiden. Setiap sen anggaran adalah uang rakyat. 

- Tjahjo Kumolo

Tarik ulur pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri akhirnya usai. Sebab, menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, APBD DKI Jakarta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah direvisi tidak bermasalah.

Tjahjo berani mengatakan hal itu berdasarkan hasil penilaian Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzard Moenek.

"Secara keseluruhan tidak terjadi permasalahan. Memang kalau kami runut di anggaran ada hal-hal yang harusnya tidak perlu terulang kembali, karena sesuai Nawacita Pak Presiden. Setiap sen anggaran adalah uang rakyat," kata Tjahjo saat memberikan sambutan di Kantor Kemendagri, Rabu (4/3).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengungkapkan, APBD DKI Jakarta diterima secara resmi oleh pihaknya. Soal dualisme usulan APBD, dia mengaku ogah ikut campur permasalahan itu.

"Soal itu palsu atau tidak biar hukum yang menyelesaikannya. Kemendagri hanya ingin kewenangan administrasi saja. Silakan masukkan anggaran apapun. Toh secara administrasi ada aturan," ujar Tjahjo.

DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui pengajuan anggaran sebesar Rp 73,08 triliun. Pengesahan ini sempat mengalami tarik ulur sehingga molor dari jadwal semula, yakni 23 Januari, menjadi 27 Januari.

APBD DKI Jakarta tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Yakni melonjak sekitar Rp 1,08 miliar dari sebelumnya Rp 72,9 triliun.

Namun hal itu malah membuat Wakil Ketua DPRD, M. Taufik, kecewa. Karena anggaran itu berkurang dari mereka ajukan, yakni lebih dari Rp 76 triliun. Tetapi setelah melalui pembahasan alot oleh Badan Anggaran bersama eksekutif akhirnya besarnya anggaran disepakati Rp 73,083 triliun. Bahkan, pihak legislatif memberi 13 catatan untuk program dan kebijakan eksekutif.

Berselang enam hari, tepatnya tanggal 2 Februari 2015 Pemprov DKI Jakarta mengirimkan berkas tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun karena format penyusunan APBD-nya menggunakan e-budgeting terpaksa dikembalikan pada 6 Februari 2015. Saat itu Reydonnyzar mengungkapkan selain format ada lampiran tidak sesuai.

"Lampiran 1A-nya yakni ringkasan APBD-nya tidak ada, belanja tidak langsung Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) tidak ada dan format serta struktur APBD tidak sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006," kata dia pada Minggu, (9/2).

Dari pengembalian ini-lah DPRD DKI Jakarta mengetahui draf dikirimkan Ahok bukan dari mereka. Hal itu memantik kisruh antara legislatif dan eksekutif di DKI Jakarta dimulai. Mantan Bupati Belitung Timur ini memutuskan mengirim APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa persetujuan pimpinan dewan.
Source : http://www.merdeka.com/jakarta/mendagri-putuskan-apbd-dari-ahok-tak-bermasalah.html




Thursday, 18 December 2014

Korupsi Sudah Merajalela Kemana-mana !














Mata Najwa:

Karena Korupsi sudah merajalela kemana-mana
maka perlawanan juga harus di mana-mana.

Semua harus ikut aktif memberantas
itulah jurus pamungkas
agar korupsi bisa ditumpas !

Kita tak bisa hanya sekedar teriak
Sudah saatnya harus ikut bergerak !

www.perangikorupsi.blogspot.com

Wednesday, 20 August 2014

Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah

 

Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah

 

JAKARTA,Mantan anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, mengaku pernah memberikan uang dalam amplop sebesar 25.000 dollar AS kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin.
"Catat saja itu DP pembelian mobil, tidak terkait dengan proyek," kata Yulianis menirukan perintah Nazaruddin dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014).
Awalnya Yulianis ditanya oleh pengacara Anas yang bernama Andika Honggowongso. Dia diminta menjelaskan mengenai inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas. Yulianis menjawab bahwa dia pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Setelah sampai di lantai tujuh, Yulianis mengaku melihat Fahri Hamzah.
"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa, tetapi setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis.
Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di depan Fahri. Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya senyum ketika diminta untuk tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Akhirnya, Nazaruddin-lah yang tanda tangan. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," ujar Yulianis.
Source : nasional.kompas.com
http://nasional.kompas.com/read/2014/08/18/19402971/Eks.Anak.Buah.Nazaruddin.Akui.Beri.Uang.25.000.Dollar.AS.ke.Fahri.Hamzah